Tanjung Redeb – Pembangunan Tempat Penampungan Ikan (TPI) Tanjung Batu, Kecamatan Pulau derawan mulai memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, menyebutkan bahwa proses serah terima pembangunan TPI telah rampung sejak Oktober 2025.

 

“Untuk TPI di sana sudah dilakukan serah terima dari pihak Pekerjaan Umum (PU) sekitar Oktober 2025 kepada Dinas Perikanan Berau,” kata Frederik.

 

Ia menjelaskan, pengelolaan TPI saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023. Dari pengelolaan tersebut, TPI di wilayah Tanjung Batu dan Sambaliung menjadi salah satu sumber PAD yang cukup potensial, terutama dari pemanfaatan fasilitas penunjang seperti cold box dan sarana penanganan ikan yang disewakan kepada nelayan.

 

Pada tahun 2025, target PAD dari dua TPI tersebut ditetapkan sebesar Rp20 juta. Namun realisasi penerimaan justru mencapai Rp54 juta atau sekitar 115 persen dari target.

 

“Target kita hanya Rp20 juta, tapi realisasinya sudah Rp54 juta. Artinya sudah melampaui target PAD dari sektor TPI,” ujarnya.

 

Terkait kewenangan pengelolaan, Frederik menjelaskan bahwa TPI Sambaliung berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meski demikian, Pemkab Berau tetap dapat mengelola TPI melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan skema bagi hasil.

 

“Pembagiannya 70 persen untuk kabupaten dan 30 persen untuk provinsi. Uangnya masuk dulu ke kas daerah, baru nanti 30 persennya disetor ke provinsi,” jelasnya.

 

Ke depan, UPT TPI Sambaliung menilai masih diperlukan penambahan fasilitas pendukung di TPI Tanjung Batu, seperti pabrik es, SPDN, serta fasilitas pengolahan dan penjemuran ikan. Selama ini, aktivitas penjemuran ikan masih dilakukan di atas aspal karena belum tersedianya lantai jemur yang memadai.

 

“Fasilitas-fasilitas itu sangat penting karena bisa menarik nelayan dan pelaku usaha datang ke TPI. Dari situlah peluang peningkatan PAD bisa dimaksimalkan,” katanya.

 

Frederik juga membuka peluang kerja sama dengan investor untuk pengembangan fasilitas TPI. Pemerintah daerah menyiapkan lahan, sementara investor dapat membangun sarana pendukung dengan skema bagi hasil.

 

“Kalau ada investor yang mau masuk, kita siap tawarkan. Nanti bagi hasil, dan ke depan asetnya bisa menjadi milik pemerintah daerah,” tutupnya.(Dvn)