Samarinda – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda memberlakukan penutupan sementara lalu lintas kapal di kolong Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).
Hal itu dilakukan menyusul rencana pemeriksaan struktur jembata, pasca insiden tabrakan kapal yang kembali terjadi di kawasan tersebut.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Notice to Marine yang diterbitkan KSOP Kelas I Samarinda berdasarkan surat Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 500.11.18.2/0097/DISHUB/PELAYARAN-BUJ/2026 tertanggal 25 Januari 2026.
Pemberitahuan tersebut ditujukan kepada seluruh nahkoda, operator kapal, serta perusahaan pelayaran yang beroperasi di perairan Sungai Mahakam.
Penutupan sementara arus pelayaran dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan terkendali bagi tim Dinas PUPR-Pera Kaltim. Dalam melaksanakan pemeriksaan teknis terhadap struktur Jembatan Mahakam Ulu.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara yang kembali menabrak jembatan pada Minggu, 25 Januari 2026, dan memicu kekhawatiran terhadap stabilitas konstruksi jembatan.
Berdasarkan surat pemberitahuan, pemeriksaan struktur dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WITA.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan fokus pada kondisi pilar, bentang jembatan, serta elemen penyangga lainnya.
Guna memastikan tidak terdapat kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jembatan maupun aktivitas pelayaran.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, KSOP Kelas I Samarinda menginstruksikan seluruh pengguna jalur sungai untuk menyesuaikan aktivitas pelayaran.
Kapal dilarang melintas di kolong Jembatan Mahakam Ulu serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas pengolongan kapal di sekitar lokasi pemeriksaan.
“Diberitahukan kepada para nahkoda kapal, operator kapal, dan perusahaan pelayaran agar sementara tidak melintas dan tidak melakukan aktivitas pengolongan kapal selama pelaksanaan kegiatan dimaksud,” tulis Perwira Jaga KSOP Kelas I Samarinda, Abdul Nurdin, atas nama Kepala KSOP Kelas I Samarinda, dalam pengumuman resmi, Senin (26/1/2026).
Selain pembatasan perlintasan, KSOP juga meminta seluruh kapal yang beraktivitas di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu keselamatan pelayaran guna mencegah terjadinya insiden lanjutan.
Penutupan sementara jalur pelayaran ini dinilai krusial, agar proses pemeriksaan teknis dapat berjalan optimal tanpa gangguan lalu lintas kapal dan gelombang air.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kebutuhan perbaikan atau penguatan struktur jembatan.
KSOP menegaskan bahwa penutupan jalur pelayaran bersifat sementara dan hanya berlaku selama proses pemeriksaan berlangsung.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan kondisi dinyatakan aman, lalu lintas kapal di kolong Jembatan Mahakam Ulu akan kembali dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.

