Tanjung Redeb – Peningkatan mobilitas penduduk dan aktivitas warga negara asing di Kabupaten Berau mendorong Kantor Imigrasi Tanjung Redeb bersiap meningkatkan kapasitas layanan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengusulkan kenaikan status dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI menjadi Kelas II.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, mengatakan lonjakan beban kerja sudah dirasakan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, kondisi tersebut belum sejalan dengan dukungan sarana prasarana maupun jumlah personel.

“Pelayanan terus meningkat, sementara keterbatasan masih kami hadapi, baik dari sisi bangunan maupun jumlah pegawai,” ujarnya.

Menurut Catur, luas wilayah pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Imigrasi Tanjung Redeb tidak hanya melayani Kabupaten Berau, tetapi juga menjangkau wilayah perbatasan Kutai Timur seperti Muara Wahau dan Sangkulirang.

“Wilayah pengawasan kami cukup luas, sehingga perlu penguatan kelembagaan agar fungsi pengawasan orang asing dan pelayanan keimigrasian bisa berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia menilai kenaikan status ke Kelas II akan berdampak signifikan, terutama dalam penambahan pejabat struktural dan personel pengawasan. Dengan begitu, kualitas layanan kepada masyarakat serta pengawasan keimigrasian dapat ditingkatkan.

Selain penguatan struktur, Imigrasi Tanjung Redeb juga membuka opsi penyesuaian nomenklatur kantor agar lebih mencerminkan wilayah layanan.

“Ada kemungkinan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Redeb, atau Kantor Imigrasi Kelas II Berau,” kata Catur.

Sebagai bentuk kesiapan jangka panjang, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau terkait hibah lahan untuk pembangunan gedung baru. Gedung tersebut dirancang menggunakan standar Kantor Imigrasi Kelas I.

“Harapannya, ketika ke depan ada peningkatan kelas lagi, kami sudah siap secara infrastruktur,” pungkasnya.(*)