Tanjung Redeb – Rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat di Kabupaten Berau mendapat respons positif dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Berau. Program hunian vertikal ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan penataan kawasan perkotaan yang tengah didorong pemerintah daerah.
Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengungkapkan bahwa gagasan pembangunan rusun bukan hal baru baginya. Wacana tersebut bahkan pernah ia tuangkan dalam makalah prestasi saat mengikuti seleksi jabatan kepala dinas.
“Waktu lelang jabatan, itu sudah jadi bahan presentasi saya. Jadi tentu kami sangat bersyukur program ini juga disuarakan oleh DPRD,” ujar Mulyadi.
Ia menilai, pembangunan rusun dapat menjadi alternatif strategis di tengah tingginya target pembangunan daerah, sekaligus upaya menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Menurut Mulyadi, Pemerintah Kabupaten Berau saat ini masih memiliki sejumlah aset tanah yang potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rusun. Jika terealisasi, proyek tersebut akan menjadi hunian vertikal pertama di Bumi Batiwakkal yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
Terkait sasaran pemanfaatan, Mulyadi menjelaskan bahwa rusun nantinya dapat diperuntukkan bagi keluarga pra-sejahtera. Selain itu, fasilitas tersebut juga berpotensi dimanfaatkan oleh mahasiswa dan pelajar asal wilayah pedalaman, guna menekan biaya hidup selama menempuh pendidikan di pusat kota.
“Manfaatnya banyak. Bisa juga digunakan untuk warga yang terdampak penggusuran,” tuturnya.
Meski demikian, Mulyadi mengakui bahwa rencana pembangunan rusun belum masuk dalam porsi perencanaan pembangunan tahun 2026. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus mengusulkan agar program tersebut dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan ke depan.
“Sepertinya tahun ini belum ada, tapi nanti kami lihat lagi dokumen perencanaannya,” ungkapnya.
Wacana pembangunan rusun ini kembali mengemuka setelah Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, mendorong penyediaan hunian terpadu sebagai solusi bagi warga yang berpotensi kehilangan tempat tinggal akibat penataan kawasan kios 4×6 di Jalan AKB Sanipah I.

