TANJUNG SELOR – Perselisihan antara warga Desa Tengkapak dengan perusahaan tambang batu bara PT Benamakmur Selaras Sejahtera (BSS) kini memasuki babak baru. DPRD Bulungan turun tangan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pada Senin (9/2/26).
Masalah utama dipicu oleh dugaan perusahaan yang menggusur lahan plasma milik warga untuk jalan angkut batu bara tanpa kesepakatan ganti rugi yang jelas.
Adapun lahan yang Disengketakan Sekitar 20 hektare milik 14 warga dan temuan di Lapangan Lahan warga sudah digusur untuk akses tambang, padahal warga merasa belum pernah diajak bicara soal pembebasan lahan.
Akibat itu pun warga menuntut agar transparansi soal dana ganti rugi yang kabarnya masuk ke koperasi, serta kenaikan nilai ganti rugi menjadi Rp 200 juta per hektare.
Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, menegaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai penengah. DPRD meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan warga dan pihak koperasi untuk mencari jalan tengah.
“Kami beri deadline (tenggat waktu) sampai sebelum Lebaran. Polemik ini harus sudah ada kesepakatan bersama,” ujar Tasa Gung.
Untuk saat ini, kegiatan tambang PT BSS masih diizinkan berjalan. Namun, DPRD memberikan peringatan keras: jika sampai batas waktu yang ditentukan belum ada solusi, pihak perusahaan akan dipanggil kembali untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut. (Lia)

