BERAU – Dugaan aktivitas penggundulan hutan di kawasan Kilometer 33 Jalan Bulungan, Kabupaten Berau, menuai sorotan. Dewan Adat Kesultanan Sambaliung Hasanuddin melalui sebuah video berdurasi 3 menit 20 detik mengungkap kondisi lokasi yang disebut telah rata dan gundul, serta mendesak pemerintah segera melakukan pengecekan langsung.
Dalam pernyataannya, Dewan Adat Kesultanan Sambaliung Hasanuddin menyebut dirinya berada langsung di lokasi yang berjarak sekitar 4 kilometer dari jalan aspal utama. Ia mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penggusuran lahan yang belum jelas pihak penanggung jawabnya.
“Saya sementara ini berada di lokasi kilometer 33 Jalan Bulungan-Berau, sekitar 4 kilometer masuk dari jalan aspal. Berdasarkan laporan masyarakat, ini ada lahan yang digusur. Saya tidak tahu ini punya perusahaan mana,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi di lapangan menunjukkan area yang luas telah mengalami pembukaan lahan secara masif.
“Ternyata sejauh mata memandang, ini sudah hutan gundul semua,” ungkapnya.
Selain itu, ditemukan pula tumpukan kayu yang disusun rapi di sejumlah titik. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan tujuan pemanfaatan kayu tersebut.
“Pertanyaan saya, kayu yang begini ini mau diapakan? Harus jelas,” tegasnya.
Dewan Adat Kesultanan Sambaliung Hasanuddin meminta aparat pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk segera turun ke lokasi guna memastikan status kawasan dan aktivitas yang berlangsung. Ia juga menyebut laporan ini turut menjadi perhatian dua kesultanan di Berau, yakni Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur.
“Tolong dari aparat pemerintah, terutama kementrian Kehutanan, supaya cek langsung.” katanya.
Selain persoalan legalitas, kekhawatiran terhadap dampak lingkungan juga disampaikan. Ia menilai kondisi lahan yang telah terbuka berpotensi menimbulkan bencana, terutama banjir, mengingat lokasi tersebut tidak jauh dari pemukiman warga.
“Kalau ini datang banjir, kita tidak tahu kapan. Habislah masyarakat Berau ini. Ini sangat berbahaya karena jaraknya hanya sekitar 400 meter dari pemukiman,” ujarnya.
Di lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah batang kayu ulin yang telah ditebang dan ditumpuk. Ia mempertanyakan perlakuan berbeda terhadap masyarakat kecil yang mengambil kayu, dibandingkan dengan aktivitas dalam skala besar seperti yang ditemukan di lapangan.
“Kenapa masyarakat biasa mengambil ulin ditangkap? Sekarang ini sudah ditumbang, kemudian mau diapakan ini?” katanya.
Dewan Adat Kesultanan Sambaliung Hasanuddin meminta agar difasilitasi pertemuan antara pihak terkait, termasuk pemerintah, DPR, serta pihak yang diduga melakukan aktivitas tersebut, guna mendapatkan kejelasan.
“Kami minta difasilitasi, dipertemukan antara Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, DPR, dan Kementerian Kehutanan,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, ia juga menitipkan pesan kepada Presiden Republik Indonesia agar persoalan serupa dapat ditertibkan.
“Bila perlu saya titip pesan kepada Bapak Presiden, hal-hal seperti ini tolong ditertibkan,” pungkasnya. (fp*)

