BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menindaklanjuti kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dialihkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten/kota.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Provinsi Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 tentang penataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana pembiayaan peserta PBPU dan BP akan disesuaikan dengan domisili masing-masing.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan validasi data penerima sebelum memastikan kesiapan anggaran daerah.

“Pembiayaannya seperti apa, mungkin ke depan kita perlu memvalidasi lagi data dari pemerintah provinsi. Mudah-mudahan dari data 4.194 peserta itu bisa berkurang setelah divalidasi dan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya saat ditemui, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, selama ini ada kemungkinan penerima bantuan BPJS yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi, tetapi masih tercatat sebagai peserta subsidi pemerintah.

“Bisa jadi selama ini banyak yang dapat BPJS kesehatan, tapi dari sisi kemampuan tidak layak disubsidi. Kita berharap dari validasi itu datanya bisa lebih tepat,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Berau menegaskan siap menanggung pembiayaan apabila data tersebut dinyatakan valid. Hal ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kalau memang seperti itu, kita harus siap terhadap konsekuensi pembiayaannya. Dari APBD mudah-mudahan cukup, karena ini komitmen kita. Kalau tidak kita biayai, ini bisa jadi masalah,” tegasnya.

Selain BPJS Kesehatan, Said juga menyoroti pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Ia berharap seluruh program perlindungan sosial dapat berjalan optimal dengan data yang akurat.

 

“Kita mengarah pada satu data. Data Kementerian Sosial dan data Dinas Sosial harus sama, jangan sampai berbeda dengan data dinas lainnya,” pungkasnya.

 

Pemkab Berau kini menunggu hasil penyelarasan data sebelum menentukan besaran anggaran yang harus disiapkan dalam APBD untuk menanggung iuran peserta BPJS tersebut. (atrf)