TANJUNG SELOR – Permasalahan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bulungan kembali menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Kondisi antrean yang terus terjadi di sejumlah SPBU bahkan sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Utara pada Senin (11/5).
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan bahwa pihaknya bersama berbagai instansi sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu guna mengatasi persoalan antrean BBM yang selama ini meresahkan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurut Achmad Djufrie, pembentukan tim terpadu dianggap menjadi langkah penting agar pengawasan distribusi BBM bisa berjalan lebih maksimal.
“Kita akan membuat tim terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum dan OPD terkait, khususnya di Bulungan,” ujarnya usai RDP.
Ia menilai persoalan antrean BBM di Bulungan bukan lagi hal baru. Bahkan, wilayah tersebut disebut sudah sering mengalami kejadian serupa dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, DPRD meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan aktivitas “pengetap” atau kendaraan yang berulang kali mengisi BBM menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Praktik ini diduga menjadi salah satu penyebab utama antrean panjang di SPBU.
Achmad Djufrie mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya berbagai modus dalam penggunaan barcode pembelian BBM subsidi. Salah satunya, barcode sesuai dengan nomor kendaraan, namun data STNK ternyata berbeda.
“Modus seperti ini cukup banyak ditemukan. Barcode cocok dengan plat kendaraan, tetapi STNK berbeda. Ini yang akan menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas tinggal menunggu pemetaan teknis dari biro ekonomi dan OPD terkait. Menurutnya, Polda Kaltara, Kejaksaan, dan Korem telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan tim tersebut.
Selain melakukan pengawasan, Satgas nantinya juga akan bertugas melakukan pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran distribusi BBM subsidi. Pemerintah Provinsi Kaltara akan menjadi koordinator utama dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam RDP Kejaksaan menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Dalam rapat itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM perlu dilakukan secara serius agar kuota subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Kejaksaan menilai, apabila ditemukan pelanggaran dalam pendataan maupun distribusi BBM, maka bisa diberikan sanksi, termasuk evaluasi kuota BBM bagi pihak terkait.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Satgas terpadu.
Kepolisian berharap langkah tersebut dapat menghasilkan pengawasan yang lebih efektif dan mampu mengurangi antrean BBM di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Bulungan.
Masyarakat pun berharap pembentukan Satgas ini benar-benar mampu menjadi solusi nyata. Selama ini antrean panjang BBM tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi dan transportasi di daerah.
Dengan adanya pengawasan terpadu dari DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga TNI, diharapkan distribusi BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan.
“Kami akan memastikan agar pesoalan antrian BBM dapat diselesaikan dengan terbentuknya tim terpadu” tutupnya Djufrie. (Lia)

