BERAU – Kelompok tani Gurimbang dan Suaran menggelar aksi damai di Kabupaten Berau, Selasa (12/5/2026), menuntut penghentian penggusuran lahan dan tanaman milik masyarakat yang diklaim masuk area PT Tanjung Redeb Hutani (TRH). Aksi tersebut diawali dengan mediasi bersama Bupati Berau sebelum massa melanjutkan aspirasi ke kantor DPRD Berau.

Dalam orasinya di lapangan, koordinator aksi Junaidi membacakan tuntutan masyarakat petani yang menyoroti dampak penggusuran lahan garapan warga.

“Kami meminta agar lahan dan tanam tumbuh yang telah digarap masyarakat dikembalikan kepada warga,” ujarnya pada Selasa (12/05/2026).

Ia juga menyoroti aktivitas penggusuran yang masih berlangsung di lapangan serta meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan kerugian masyarakat.

“Yang kami minta juga agar pemerintah daerah membantu masyarakat yang dirugikan akibat tanam tumbuh yang digusur. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal kehidupan warga,” ungkapnya.

Massa aksi juga mendesak PT TRH menghentikan aktivitas pembukaan lahan serta meminta perusahaan menunjukkan legalitas atas lahan yang diklaim.

“Kami minta PT TRH menghentikan penggusuran sampai ada kejelasan. Selain itu, kami minta mereka menunjukkan legalitas lahan yang mereka klaim,” tambahnya.

Aksi ini juga diwarnai tuntutan agar DPRD Berau segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan pihak perusahaan jika tidak ada penyelesaian dalam waktu 15 hari.

Sebelumnya telah dilaksanakan mediasi bersama Bupati berau, setelah berlangsungnya mediasi bersama pemerintah daerah, kuasa hukum PT TRH, Tomi, menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan pembersihan lahan sesuai prosedur dan membuka ruang kerja sama dengan masyarakat.

“Kami melakukan pembersihan lahan dengan cara yang humanis dan sudah diberitahukan sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan menawarkan skema kemitraan Multi Usaha Kehutanan (MUK) sebagai solusi jangka panjang.

“Kami siap bermitra dengan kelompok tani, baik di sektor perkebunan maupun peternakan. Ini bagian dari solusi yang kami tawarkan agar ada win-win solution,” ujarnya.

Namun mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan final. Massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Berau untuk meminta percepatan RDP.

Pihak DPRD melalui Sekretaris Dewan menyampaikan bahwa permintaan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil seluruh pihak terkait.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan dewan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan perwakilan masyarakat, perusahaan, serta dinas terkait untuk RDP,” ujar Sekwan DPRD Berau.

Dari unsur kepolisian, Kabag Ops Polres Berau AKP Kasiyono memastikan aksi berjalan aman dan tertib sejak pagi hingga akhir kegiatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Untuk selanjutnya kita tunggu proses yang sudah disepakati bersama,” katanya.

Ia juga mengimbau massa untuk kembali dengan tertib ke wilayah masing-masing sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah dan DPRD Berau.