Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Giaz menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul dugaan pelanggaran etika setelah pernyataannya di media sosial dianggap mengandung unsur SARA dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Pernyataan Abdul Giaz sebelumnya sempat menimbulkan reaksi keras dari publik.

Banyak pihak menilai, sebagai wakil rakyat, ia seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat diruang publik dan tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Menanggapi polemik tersebut, BK DPRD Kaltim bergerak cepat dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Usai menjalani pemeriksaan, Abdul Giaz terlihat meninggalkan ruang BK dengan tergesa-gesa.

Ia juga enggan memberikan banyak komentar kepada sejumlah wartawan yang menunggunya di lantai tiga gedung DPRD Kaltim.

“Kita tunggu keputusan BK aja. Sorry,” ujar Abdul Giaz singkat, sambil menekan tombol lift.

Petugas keamanan DPRD Kaltim tampak turut membantu mengarahkan Abdul Giaz menuju ruang kerjanya untuk menghindari kerumunan jurnalis yang berupaya meminta keterangan lebih lanjut.(has)