SAMBALIUNG – Sentra tenun di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung akhirnya diresmikan pada Selasa (20/5/2025) siang oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Reni Yanita.

Meskipun masih belum memiliki peralatan yang lengkap dan belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sentra tenun kedua di Kabupaten Berau setelah sentra tenun Kampung Tumbit Melayu ini, sudah bisa berjalan.

“Jadi memang kalau untuk pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sentra IKM ini memang fokus di kami, khususnya Kementerian Perindustrian, bagaimana merevitalisasi sentra ini dengan melengkapi peralatan yang ada. Jadi concernnya di peralatan dalam hal ini mesinnya kah atau kalau tenun memang harus ada IPAl, dan itu sudah masuk catatan kami,” ujar Reni.

Dijelaskannya, nantinya kebutuhan Sentra Tenun ini akan dilengkapi secara bertahap, salah satunya IPAL. Yang harapannya, pengrajin bisa memanfaatkan IPAL ini, untuk kegiatan dalam proses akhir dari penenunan.

“IPAL ini juga bisa dimanfaatkan ketika sentra ini bisa membangun ataupun membuat benang sendiri. Nah ini mungkin ada roadmapnya 5 tahun ke depan, 10 tahun ke depan, dari sentra ini apa yang akan kita kuatkan,” tambahnya.

Meskipun secara bertahap, Dirjen IKMA Kemenperin memberikan apresiasi pembangunan sentra tenun di Kampung Sukan Tengah. Apa yang direncanakan dari tahun 2022 yang lalu akhirnya terlaksana dan berbuah manis di tahun 2025 ini.

Diungkapkan Reni, kebijakan sebenarnya di tahun 2022 itu adalah kebijakan 1 tahun, ketika selesai langsung operasional karena sudah berganti tematiknya. Jadi asal mula sentra ini kenapa dibangun adalah untuk daerah 3T, supaya dia menjadi percontohan ataupun memotivasi pengrajin IKM yang ada di sekitarnya, untuk tumbuh lebih cepat atau akselerasi.

“Karena di sentralah dilengkapi dengan mesin peralatan terkini, sehingga kendala mesin peralatan yang dihadapi IKM-IKM bisa diatasi, dengan adanya keberadaan sentral ini,” tutupnya.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita pun mengakui jika di sentra tenun Kampung Sukan Tengah ini memang masih terbatas. Hal ini karena masih meyiapkan kajian kelembagaan.

“Kajian kelembagaan yang seharusnya ini bisa dilakukan di tahun lalu, dan ketika mendapatkan DAK non-fisik, bisa langsung berjalan. Jadi sentra ini dibangun 2 tahun yang lalu, dan Alhamdulillah masih mendapat periode yang bisa berkelanjutan. Jadi tahun 2022 sampai dengan tahun 2024,” terangnya.

Dengan memperhatikan peran strategis sentra IKM Tenun Sukan di Sambaliung ini terhadap pengembangan industri tenun di Kabupaten Berau, Diskoperindag diharapkan dapat mengoptimalkan peran sentra ini dalam melayani pelaku IKM Tenun di Kabupaten Berau dan sekitarnya, melalui kolaborasi dan juga menggandeng, melibatkan seluruh stakeholders untuk pengembangan sentra IKM Tenun ini ke depannya. (Mel)