TANJUNG SELOR – Gelombang kritik terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan Sejumlah mahasiswa dari Kota Tarakan baru-baru ini menyoroti anggaran makanan dan minuman (mamin) DPRD Kaltara yang mencapai Rp 12,46 miliar.

Dalam aksinya, mahasiswa menilai anggaran tersebut tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah didorong untuk melakukan efisiensi. Mereka mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk kebutuhan yang dinilai tidak mendesak.

Menurut mahasiswa, besarnya anggaran mamin terkesan tidak sensitif terhadap situasi daerah. Di saat berbagai sektor membutuhkan penghematan, alokasi miliaran rupiah untuk konsumsi dinilai berlebihan dan sulit diterima akal publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian dari aspirasi yang perlu dihargai. Ia mengakui pentingnya pengawasan publik terhadap kebijakan anggaran.

“Terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyampaikan kritik. Ini bagian dari aspirasi masyarakat. Anggaran mamin ini merupakan bagian dari anggaran rumah tangga DPRD dan memang perlu dijelaskan,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa malam (7/4).

Namun, Djufrie menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut bukan sepenuhnya berada di tangan anggota DPRD. Ia menyebut, seluruh rincian anggaran, termasuk besaran dan penggunaannya, dikelola oleh Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Sekwan sudah menjelaskan secara rinci. Bagi masyarakat yang ingin tahu lebih jauh, silakan bertanya langsung ke Sekwan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD hanya merancang kegiatan, sementara perhitungan anggaran, termasuk kebutuhan operasional seperti rapat dengar pendapat (RDP), ditentukan oleh Sekwan.

“Jumlah kegiatan dan anggarannya diatur oleh Sekwan. Semua operasional sudah dihitung sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Publik menilai, sebagai lembaga legislatif, DPRD tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik terhadap setiap anggaran yang digunakan, termasuk memastikan efisiensi dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Djufrie juga menegaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui mekanisme dan pengawasan, seperti dari BPKP dan inspektorat. Ia memastikan bahwa penyusunan anggaran tidak dilakukan secara sembarangan.

Terkait besaran anggaran yang dipersoalkan, ia menyebut bahwa DPRD sebenarnya telah melakukan efisiensi. Anggaran mamin yang semula mencapai Rp 16 miliar telah dipangkas menjadi sekitar Rp 12 miliar, atau berkurang sekitar Rp 4 miliar.

Namun, bagi mahasiswa, pengurangan tersebut belum cukup menjawab persoalan utama, yakni besarnya alokasi yang tetap dinilai tidak proporsional.

Djufrie mengakui bahwa efisiensi masih bisa dilakukan lebih lanjut, misalnya dengan mengurangi kunjungan kerja.

Akan tetapi, ia menyebut langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung dan harus menunggu perubahan anggaran sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita masih bisa efisiensi lagi, misalnya dengan mengurangi kunjungan ke daerah. Tapi tidak bisa dilakukan di tengah jalan, harus menunggu perubahan anggaran dan ada mekanismenya,” jelasnya.

Situasi ini mencerminkan adanya jarak antara persepsi publik dan kebijakan anggaran yang dijalankan pemerintah daerah. Di satu sisi, DPRD merasa telah mengikuti prosedur dan melakukan efisiensi.

Namun di sisi lain, masyarakat terutama mahasiswa menuntut transparansi dan kepekaan yang lebih besar terhadap kondisi ekonomi daerah.

Aksi mahasiswa ini pun menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik tidak hanya datang dari lembaga resmi, tetapi juga dari masyarakat sipil.

Ke depan, keterbukaan informasi dan penjelasan yang lebih komprehensif dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik serupa. (Lia)