Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyoroti banyaknya titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar pada kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sejak 2018 hingga 2024.
Menurutnya tambang ilegal seperti tidak ada efek jera dan rasa takut akan hukum yang ada, para penambang ilegal ini terus melancarkan aksinya menggali dan mengangkut hasil batu bara melewati jalan umum milik warga.
“Tentunya akan kami tindak lanjutin laporan ini dan akan kami bahas segera dengan pemerintah,” tuturnya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPRD Kalimantan Timur di ruang rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Rabu (25/6/2025).
Karenanya, dari aktivitas tambang ilegal, warga yang bekerja sebagai petani padi dan sayur, menanggung berbagai kerugian. Kerugian itu di antaranya ketahanan pangan yang sulit didapat. Sebab, air di desa mereka menjadi keruh dan bercampur dengan lumpur.
“Mereka akan dikenakan pasal UU kerusakan lingkungan dan UU penambangan ilegal, nanti Panja yang akan meneruskannya,” imbuhnya.
Ia mengatakan data konkret mengenai lokasi dan skala operasi tambang ilegal ini seharusnya menjadi acuan bagi aparat untuk bertindak secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak setengah-setengah dalam memberantas praktik tambang ilegal.
“Pihak berwajib yang akan menentukan mereka ini terkena dipasal mana karena tambang ilegal bukan hanya merugikan masyarakat dan lingkungan namun juga negara,” tuturnya. (bia/aha)