Samarinda – Diawal tahun 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi tekanan fiskal serius, setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan hanya sebesar Rp15,15 triliun.

 

Angka ini merosot tajam dibandingkan APBD 2025 yang berada di kisaran Rp21 triliun, atau turun lebih dari Rp 5 triliun dalam satu tahun anggaran.

 

Penurunan signifikan ini kembali menyingkap rapuhnya struktur keuangan daerah yang masih bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA).

 

Fluktuasi harga komoditas global, ditambah penyesuaian kebijakan fiskal nasional, secara langsung menggerus kapasitas belanja daerah.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut kondisi tersebut sebagai sinyal peringatan agar pemerintah daerah tidak lagi bertumpu pada pola fiskal lama yang berbasis sektor ekstraktif.

 

“Ketika sektor unggulan mengalami penurunan, ruang fiskal kita langsung menyempit. Ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat fondasi keuangan daerah,” ujar Sri Wahyuni.

 

Ia menegaskan, ketergantungan berlebihan pada sektor ekstraktif, sejauh ini telah membuat APBD Kaltim sangat rentan terhadap gejolak ekonomi.

 

Karena itu, Pemprov kini mengarahkan fokus kebijakan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

 

Meski kontribusi PAD dalam beberapa tahun terakhir mulai mendekati dana transfer dari pemerintah pusat.

 

Ia menilai capaian tersebut belum cukup, untuk menjamin ketahanan fiskal jangka panjang.

 

“Masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap optimal, baik dari sektor usaha berskala besar maupun wajib pajak individu,” katanya.

 

Di tengah tekanan fiskal, Pemprov Kaltim memastikan sejumlah program prioritas tetap dipertahankan.

 

Program unggulan seperti Gratispol dan Jospol tidak dihapus, namun akan disesuaikan melalui langkah efisiensi dan pengaturan ulang skala pelaksanaan.

Bahkan pada 2026, program Gratispol justru diperluas.

 

Jika sebelumnya bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya menyasar mahasiswa baru.

Kini mahasiswa hingga semester delapan yang, memenuhi persyaratan tetap masuk dalam skema penerima.

 

Sebagai strategi tambahan untuk memperluas ruang fiskal, Pemprov Kaltim juga membidik peningkatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

 

Salah satu indikator yang dikejar adalah percepatan realisasi anggaran, dengan target serapan minimal 30 persen pada triwulan pertama.

 

Untuk mencapai target tersebut, pengendalian kas dan evaluasi belanja dilakukan sejak awal tahun anggaran.

 

Pemerintah daerah, kata dia selalu berharap, meski berada di bawah tekanan fiskal, pelaksanaan pembangunan tetap berada di jalur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

“Yang paling penting adalah menjaga keseimbangan antara kapasitas keuangan dan komitmen pembangunan,” tutupnya.