TANJUNG SELOR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 resmi disahkan oleh DPRD Kaltara. Dalam rapat paripurna ke-32 masa persidangan I, anggaran tersebut disetujui naik menjadi Rp 3,09 triliun dari sebelumnya Rp 2,9 triliun.

 

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menjelaskan bahwa pengesahan APBD Perubahan ini telah melalui proses panjang, termasuk pembahasan intensif bersama Badan Anggaran (Banggar).

 

“Penetapan ini sudah melalui tahapan lengkap, dan akhirnya kita sepakati angka finalnya sebesar Rp 3,09 triliun. Harapannya, ini membawa dampak besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” ungkapnya, Senin (22/9).

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menambahkan bahwa anggaran yang disahkan ini akan difokuskan pada delapan program prioritas yang dinilai strategis untuk pembangunan daerah, antara lain:
1. Peningkatan SDM yang sehat, cerdas, dan setara gender
2. Pembangunan kawasan perbatasan
3. Penguatan ekonomi kerakyatan dan pedesaan
4. Pengembangan sektor unggulan pangan dan agribisnis berkelanjutan
5. Pembangunan ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan
6. Pengembangan pariwisata dan budaya lokal
7. Akselerasi konektivitas antarwilayah di Kaltara
8. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif

 

DPRD menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran, agar program-program yang direncanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan APBD ini. Efektivitas dan transparansi menjadi fokus utama kami,” tegas Achmad Djufrie.

 

Selanjutnya, APBD Perubahan 2025 akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Wagub Ingkong Ala berharap agar seluruh anggaran bisa terserap maksimal demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

• Nilai APBD: Rp 3,09 Triliun
• Kenaikan: Sekitar Rp 190 Miliar dari APBD sebelumnya
• Program Prioritas: 8 sektor strategis
• Proses: Disahkan DPRD, lanjut evaluasi Kemendagri

“Kita harap anggaran pada perubahan ini dapat terserap secara maksimal,” pungkasnya. (Lia)