TANJUNG SELOR – Mengawali tahun kerja 2026, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja lebih maksimal, khususnya dalam merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat kegiatan coffee morning bersama jajaran OPD yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, pada hari Senin 5 Januari 2026.
Gubernur menekankan bahwa target serapan anggaran harus mencapai minimal 88-89 persen. Ia menyebutkan, capaian ini penting agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Namun demikian, Gubernur mengakui masih terdapat beberapa OPD yang dinilai belum maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sepanjang tahun anggaran 2025.
“Memang ada beberapa OPD yang kinerjanya masih belum maksimal. Totalnya sekitar lima OPD. Salah satunya Dinas PUPR, yang berdasarkan klarifikasi dari kepala dinasnya, kegiatan sudah mencapai 88 persen, namun pembayarannya tertunda dan baru dilakukan pada Januari 2026. Selain itu juga ada Dinas Pendidikan, ESDM, dan beberapa OPD lainnya,” ungkap Zainal.
Meski demikian, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada OPD yang berhasil mencatatkan realisasi anggaran tinggi, yakni di atas 90 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja yang baik dan patut dijadikan contoh.
“Kita apresiasi OPD yang penyerapan anggarannya di atas 90 persen. Sementara bagi OPD yang masih rendah, saya imbau untuk terus berkonsultasi. Kalau ada hambatan, jangan diam. Harus dikomunikasikan dengan Inspektorat agar bisa dicarikan solusi bersama,” tegasnya.
Zainal menambahkan, realisasi anggaran setidaknya harus berada di kisaran 88 hingga 89 persen. Ia mengaku sangat prihatin jika ada OPD yang serapan anggarannya berada di bawah 60 persen.
“Minimal itu 88 sampai 89 persen. Jangan sampai di bawah 60 persen, itu sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Secara umum, Gubernur menyampaikan bahwa realisasi APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2025 sudah tergolong baik, dengan capaian di atas 90 persen.
Tak hanya itu, berdasarkan laporan Inspektorat, Kalimantan Utara juga mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Provinsi termuda ini berada di peringkat ketiga kategori provinsi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil.
“Kita termasuk provinsi nomor tiga dari kategori provinsi dengan PAD kecil. Peringkat pertama Yogyakarta, kedua Riau, dan ketiga Kalimantan Utara,” jelas Gubernur.
Dengan capaian tersebut, Gubernur berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kinerja, memperbaiki koordinasi, dan memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara. (Lia)

