BERAU – Praktik kecurangan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) kembali terungkap di Kabupaten Berau. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menemukan sejumlah kendaraan yang diduga sengaja dimodifikasi untuk membeli BBM dalam jumlah tidak wajar.

Temuan tersebut mencuat dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan secara rutin di sejumlah SPBU. Modus yang digunakan terbilang beragam, mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor hingga tangki yang telah diubah kapasitasnya agar mampu menampung BBM lebih banyak dari standar.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan kendaraan tanpa pelat nomor hingga kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak dari ketentuan.

“Kami lihat masih ada kendaraan tidak punya pelat, bahkan tangkinya dimodifikasi. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengingatkan seluruh SPBU agar tidak melayani kendaraan yang tidak memenuhi standar, termasuk yang terindikasi melakukan penimbunan.

“Kami sudah ingatkan SPBU, jangan menjual ke kendaraan bodong atau yang dimodifikasi,” ujarnya.

Pengawasan pun telah dilakukan secara rutin, bahkan beberapa pelanggaran telah ditindak tegas dan diproses oleh pihak kepolisian.

“Sudah ada yang kita angkut dan diproses di Polres,” ungkapnya.

Diskoperindag menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi BBM di Berau. (akti)