SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Berau kembali mencatatkan kinerja gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya, dan kedelapan secara berturut-turut sejak 2017, Berau berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, dalam acara resmi yang digelar di Auditorium Nusantara, Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, Jumat, 23 Mei 2025.

Turut mendampingi, Wakil Bupati Berau Gamalis, Sekretaris Daerah Muhammad Said, Kepala Inspektorat, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Keterlibatan para pimpinan lintas sektor ini menandai konsistensi kolaborasi dan sinergi dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyampaikan apresiasi atas komitmen kepala daerah dan jajaran legislatif yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia mengingatkan bahwa meskipun WTP kembali diraih, sejumlah temuan tetap menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

“Laporan hasil pemeriksaan disampaikan tepat waktu. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati, DPRD, dan jajaran atas dukungan yang diberikan. Namun tetap ada rekomendasi yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujarnya.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh ASN dan mitra kerja pemerintah yang dinilai telah bekerja dengan penuh integritas.

“Ini buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh perangkat daerah. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan profesionalisme yang telah ditunjukkan,” kata Sri Juniarsih dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata kepada publik. Pemerintah Kabupaten Berau, kata dia, berkomitmen menjadikan opini ini sebagai pendorong untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Capaian ini bukan akhir, tapi menjadi tolok ukur agar kita terus memperbaiki diri. Rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai wujud tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Gamalis menegaskan pentingnya menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk memperkuat pengawasan internal. Ia mengingatkan agar seluruh OPD tidak terlena oleh pujian, melainkan terus meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran.

“Kami patut bersyukur, tapi tidak boleh lengah. Ini menjadi tantangan baru untuk menjaga kepercayaan publik. Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan di seluruh lini pemerintahan,” kata Gamalis.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menambahkan bahwa opini WTP menjadi indikator kuat atas kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran. Ia menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal pelaksanaan anggaran dan memastikan seluruh rekomendasi BPK dijalankan secara konkret.

“DPRD akan terus mendukung proses pengawasan dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti dengan serius oleh seluruh OPD. Kepercayaan publik harus kita jaga bersama,” tegas Dedy.

Dalam kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur juga menyerahkan LHP kepada kepala daerah dan ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Capaian opini WTP Kabupaten Berau pun menjadi salah satu pencapaian paling konsisten di wilayah tersebut. (yf)