TANJUNG REDEB – Salah satu permasalahan yang terus berulang di Kabupaten Berau adalah ketiadaan LPG bersubsidi atau gas melon yang bahkan bisa saja tiba-tiba menghilang. Ternyata, salah satu penyebab adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang masih membeli gas jenis ini.

Hal ini terungkap saat rapat mempertemukan antara agen, pangkalan dan Pertamina yang difasilitasi oleh Diskoperindag Berau. Pertemuan dilaksanakan di kantor Diskoperindag, Rabu (6/8/2025) pagi.

“Kalau di pangkalan saya di durian 3 memang masih banyak pegawai yang ambil, rata-rata PNS. Karena daerah pangkalan memang kebanyakan pegawai,” ujar salah satu pangkalan yang hadir dalam rapat.

Tak hanya di satu pangkalan, beberapa pangkalan lain bahkan juga mendapati hal serupa. Padahal, jika sesuai aturan yang ada sudah jelas jika PNS bukan menjadi salah satu kriteria yang bisa menggunakan LPG bersubsidi ini.

“Saya berterimakasih kalau ada pangkalan yang mau jujur. Dengan begini kita bisa mengetahui masalah sebenarnya di lapangan dan jadi bahan evaluasi. Tapi kalau sudah melanggar aturan, pangkalan harus bisa lebih tegas,” ujar Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.

Senada, Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi juga mengatakan jika aturan pendistribusian LPG bersubsidi sudah jelas dan wajib dipatuhi.

“Kita akan bantu mempertegas dengan surat edaran terkait penerima dan pengguna LPG bersubsidi ini. Dan kita juga minta pangkalan bisa memberikan edukasi agar PNS ini tidak boleh membeli gas melon. Kalau perlu sodorkan aturan yang ada itu,” tegas Hotlan. (mel)