TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasang “radar” tinggi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utamanya di tahun 2026 adalah menyisir potensi pajak dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta penggunaan alat berat.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, terdapat sekitar 1.500 unit alat berat yang kini beroperasi di Bumi Benuanta. Ribuan alat ini tersebar di sektor pertambangan, kehutanan, hingga proyek galian C di berbagai kabupaten/kota.
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, mengungkapkan bahwa ketergantungan pada sektor lama harus dikurangi. Potensi besar justru ada pada alat berat dan galian C yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Untuk MBLB, kabupaten/kota memang pemungut utamanya, tapi provinsi punya hak opsen sebesar 25 persen dari pajak terutang,” jelas Tomy.
Dari sinergi ini, Pemprov Kaltara mematok target penerimaan sekitar Rp6 miliar pada tahun 2026 mendatang.
Meski jumlah alat berat mencapai ribuan, kontribusinya diakui belum “nendang”. Ada dua alasan utama
Tarif Pajak Rendah: Hanya 0,2 persen dari harga faktur. Apalagi, banyak alat yang usianya sudah di atas 10 tahun sehingga nilai pajaknya menyusut.
Tomy menegaskan bahwa faktor geografis bukan lagi penghalang. Pihaknya telah menyiapkan anggaran khusus untuk melakukan pendataan langsung dan pengawasan ketat ke lapangan.
“Bukan soal tarifnya saja, tapi bagaimana memastikan wajib pajak patuh. Kami akan perkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pengawasan dan perizinan lebih sinkron,” pungkasnya. (Lia)

