TANJUNG REDEB — Komitmen sejumlah perusahaan di Kabupaten Berau dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja mendapat apresiasi. Sebanyak 17 perusahaan menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam mendaftarkan pekerja ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apresiasi tersebut diserahkan dalam kegiatan penyerahan penghargaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Tanjung Redeb, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap perusahaan yang dinilai konsisten menjalankan kewajiban perlindungan bagi para pekerjanya.

Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Berau, Rusnan Hefni, mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

Menurutnya, kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial sangat penting karena memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi berbagai risiko pekerjaan.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan yang memiliki komitmen dalam melindungi tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Berau agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan yang layak.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Berau terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data hingga tahun 2025, tingkat Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Berau telah mencapai 68,81 persen.

Artinya, dari total potensi sekitar 113 ribu pekerja di Berau, sebanyak 77.320 orang sudah terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di Berau, meskipun masih terdapat selisih dengan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa target cakupan perlindungan pada tahun 2025 sebenarnya berada di angka 80,71 persen. Karena itu, perlu adanya kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak perusahaan untuk memperluas kepesertaan pekerja.

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting sebagai jaring pengaman bagi para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga memasuki masa pensiun.

“Perlindungan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk jaminan bagi pekerja ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun kondisi kehidupan yang tidak terduga,” katanya.

Lebih lanjut, Mulyana menyebutkan bahwa pemerintah pusat juga terus mendorong peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Teknis Rencana Aksi Nasional yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 2026, target cakupan UCJ untuk Kabupaten Berau kembali dinaikkan menjadi 84,46 persen.

Karena itu, ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dan dunia usaha dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja di Berau yang memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.(*)