TANJUNG REDEB – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau tetap mendapatkan jatah anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Namun, untuk mendapatkan anggaran itu, KONI harus melakukan pengajuan kegiatan terlebih dahulu.
Dihubungi Jumat (8/8/2025), Kepala Dispora Berau, Amiruddin mengatakan jika tahun ini tidak ada hibah anggaran bagi KONI. Namun, penyaluran anggaran tetap dilakukan mengikuti regulasi yang baru.
“Skemanya melalui mekanisme kegiatan yang terintegrasi dalam struktur OPD. Jadi kalau ada kegiatan KONI yang diajukan ke Dispora, maka anggaran itu akan bisa diberikan,” jelasnya.
Hal ini lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Sehingga semua anggaran yang dikeluarkan diharapkan bisa lebih jelas penggunaannya dan mengikuti sistem administrasi pemerintah daerah yang ada saat ini.
“Semua kegiatan pembinaan atau pengembangan olahraga tetap bisa berjalan. Tapi semuanya harus melalui mekanisme pengajuan terlebih dahulu agar masuk dalam perencanaan dan penganggaran,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kegiatan pembinaan keluar daerah, dikatakannya, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas perjalanan dinas, juga berdampak pada hal ini. (mel)