TANJUNG REDEB – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Berau tahun ini berjalan dengan jumlah yang sangat terbatas. Dari ribuan rumah tidak layak huni yang tercatat, hanya 45 unit yang bisa direhabilitasi melalui dana APBN murni 2025.

Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan tahun 2024 lalu, dimana Berau memperoleh jatah 345 unit rumah untuk ditingkatkan kualitasnya. Kondisi ini membuat daftar tunggu masyarakat penerima bantuan semakin panjang.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau, Juli Mahendra, mengatakan meski kuota menurun, tahapan kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Mulai dari proses verifikasi calon penerima hingga sosialisasi bersama masyarakat sudah rampung.

“Sekarang tinggal tahap penyusunan rencana anggaran sesuai kebutuhan masing-masing rumah. Semua penerima sudah terbentuk dalam kelompok,” ujarnya, Rabu (10/09/2025).

BSPS difokuskan pada peningkatan kualitas rumah, bukan membangun baru. Setiap unit mendapat bantuan senilai Rp32 juta. Dari jumlah itu, Rp28 juta digunakan untuk belanja material dan Rp4 juta diperuntukkan bagi upah pekerja. Dana bantuan disalurkan melalui rekening kelompok penerima di Bankaltimtara, kemudian barang dipesan di toko material yang telah ditunjuk bersama.

Agar tidak membebani warga, bahan bangunan diantar langsung ke rumah penerima tanpa pungutan biaya tambahan.

Berdasarkan catatan Dinas Perkim, saat ini masih ada sekitar 4.200 rumah tidak layak huni di Berau. Pemerintah daerah menargetkan minimal 300 unit per tahun bisa diperbaiki agar kebutuhan dasar perumahan masyarakat terpenuhi secara bertahap.

“Kami berharap tahun depan situasi anggaran kembali normal. Targetnya bisa sesuai rencana semula, sehingga masyarakat yang masih menunggu bisa segera mendapat bantuan,” tambah Juli.

Program ini juga mendukung kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan tiga juta rumah, termasuk renovasi bagi warga berpenghasilan rendah. (Sci)