Samarinda – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin, menegaskan akan terus memperjuangkan pengembalian Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Benua Etam (julukan Kaltim) yang dipangkas hingga 70 persen dan akan mulai direalisasikan pada 2026 mendatang.

Kepada awak media, Syafruddin mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan bagi daerah penghasil seperti Kaltim.

Sebeb menurutnya bahwa DBH bukanlah bentuk bantuan dari pemerintah pusat, melainkan hak konstitusional daerah penghasil sumber daya alam yang, wajib disalurkan sebagaimana mestinya.

“Dana bagi hasil itu bukan pemberian. Ini adalah haknya daerah, hak daerah penghasil. Kalau sudah menjadi hak, maka wajib diberikan,” tegas Syafruddin, usai ditemui awak media, di Hotel Puri Senyiur Samarinda, pada Sabtu (20/11/2025).

Meski kebijakan pemotongan DBH tetap diberlakukan pada 2026. Politisi Partai PKB itu menyatakan, dirinya akan secara konsisten menyuarakan penolakan dan mendorong agar skema pembagian DBH dikembalikan seperti semula.

Ia mengakui bahwa pemerintah pusat telah menawarkan skema alternatif, untuk mendukung pembangunan daerah melalui kebijakan baru, salah satunya lewat Instruksi Presiden (Inpres).

Skema ini memungkinkan pemerintah daerah mengajukan pembangunan infrastruktur strategis, seperti jalan atau jembatan, apabila keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala.

“Kalau ada rencana pembangunan infrastruktur di daerah, tetapi dananya tidak tersedia, ada skema baru melalui Inpres yang bisa direalisasikan untuk membantu menjawab kebutuhan daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, Syafruddin menilai skema tersebut tidak dapat menggantikan peran DBH secara utuh, mengingat DBH merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah penghasil.

Ia bahkan menyinggung meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah disahkan, maka dari itu, perjuangan pengembalian DBH bagi Kaltim akan kembali digencarkan pada pembahasan APBN Perubahan.

“APBN sudah diketok dan disahkan. Kita akan menunggu APBN Perubahan untuk terus menyuarakan agar dana bagi hasil ini bisa kembali normal seperti semula,” ujarnya.

Diakhir, mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim dua periode ini menegaskan, Kaltim merupakan salah satu daerah yang paling terdampak akibat kebijakan pengurangan DBH.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.(*)