Tanjung Redeb — Renovasi rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Berau yang berlokasi di Jalan Milono, Tanjung Redeb, menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut sebagai bagian dari pemeliharaan rutin itu dipertanyakan warga karena diduga menggunakan skema “Pengadaan Langsung” (PL).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya terhadap mekanisme pengadaan proyek tersebut. Ia menduga ada oknum pejabat yang sengaja memasukkan kegiatan renovasi itu ke dalam skema PL sehingga tidak perlu melalui proses lelang.
“Jadi saya menduga ada pejabat yang memasukkan itu sebagai PL, jadi dia tidak perlu ikut seleksi lelang,” ujarnya, Rabu (31/12).
Tak hanya soal skema pengadaan, warga tersebut juga menyoroti dugaan penganggaran ganda dalam satu tahun berjalan. Menurutnya, renovasi rumah dinas tersebut diusulkan dua kali, yakni pada anggaran murni dan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Rehab itu setahun dua kali dibikin PL. Di anggaran murni dia bikin, di ABT dia bikin lagi,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena pekerjaan dilakukan pada objek yang sama dan dalam tahun anggaran yang sama. Menurutnya, jika pekerjaan tersebut disatukan sejak awal, seharusnya dapat dilakukan melalui mekanisme lelang.
“Artinya apa? Itu menghindari lelang. Masyarakat mempertanyakan, kenapa tidak dibikin sekalian jadi satu? Kenapa di murni ada, di ABT ada?” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penganggaran berulang bisa dianggap wajar apabila dilakukan pada tahun yang berbeda. Namun, jika terjadi dalam satu tahun anggaran yang sama, hal itu dinilai janggal.
“Beda halnya kalau misalnya tahun 2025 dapat rehab, lalu 2026 dapat lagi. Ini kan satu tahun bersamaan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari Sekretariat DRPD, PUPR Berau maupun instansi teknis yang menangani pengadaan dan pemeliharaan aset daerah, terkait mekanisme dan dasar penganggaran renovasi rumah dinas tersebut. Kepala Dinas PUPR Berau, Fendra Firnawan, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (*/pan).

