Berau – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong peningkatan disiplin aparatur melalui penerapan sistem absensi digital berbasis gawai yang mulai digunakan sejak awal 2024. Metode baru ini menggantikan mesin fingerprint dan dinilai lebih hemat, praktis, serta mudah diawasi.

Inovasi tersebut dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau sebagai bagian dari transformasi digital di bidang kepegawaian. Dengan sistem ini, pegawai cukup terhubung ke internet untuk mencatat kehadiran setiap hari tanpa memerlukan perangkat khusus.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan bahwa sebelum peluncuran sistem, pihaknya sudah memberikan pelatihan kepada petugas sekretariat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar implementasinya berjalan tanpa kendala.

“Tidak perlu lagi mesin fingerprint. Pegawai cukup menggunakan perangkat yang mereka miliki. Selain lebih murah, proses pengawasan kehadiran juga jauh lebih mudah,” jelasnya.

Melalui platform ipresensi.beraukab.go.id, setiap ASN dapat melakukan presensi secara daring. Sistem ini telah dilengkapi integrasi Google Maps agar lokasi pengguna dapat diverifikasi sesuai radius yang ditetapkan. Pegawai juga diminta mengunggah swafoto sebagai bukti keberadaan mereka di lokasi tugas.

Seluruh data yang terekam langsung tersimpan otomatis dan bisa dipantau oleh pimpinan maupun admin OPD secara real time.

“Semua aktivitas terekam langsung di sistem. Jika ada perubahan, datanya juga langsung terlihat,” ujar Didi.

Saat ini tercatat 57 OPD telah menerapkan absensi digital tersebut. Setiap instansi bertanggung jawab menginput data pegawai agar proses presensi berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, Diskominfo tetap memberi kelonggaran bagi wilayah yang belum memiliki jaringan internet stabil. Beberapa kampung dan kecamatan yang masih blankspot diperbolehkan menggunakan metode manual sambil menunggu infrastruktur jaringan terpenuhi.

“Kami terapkan secara fleksibel terlebih dulu. Yang terpenting pelayanan tetap berjalan. Tapi kami yakin sistem ini akan digunakan merata di seluruh wilayah,” katanya.

Penerapan absensi digital ini diharapkan tidak hanya memperkuat budaya disiplin ASN, tetapi juga membantu efisiensi anggaran dan meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Berau.(Dvn)