BERAU – Ketersediaan tenaga kesehatan di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau terus menjadi perhatian, terutama dalam memastikan pelayanan kesehatan menjangkau hingga wilayah terpencil,perbatasan dan kepulauan ( DTPK).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Berau, Sitti Zakiah.S.Tr.Gz, menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan sebagai OPD teknis yang membawahi seluruh tenaga kesehatan yang tersebar di fasilitas pelayanan kesehatan,RSUD dan puskesmas yang berlokasi di 13 kecamatan,kab berau.

“Setiap puskesmas juga didukung pustu (puskesmas pembantu) yang berada di kampung-kampung. Tenaga kesehatan kami ditempatkan sesuai lokasi fasilitas layanan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komposisi tenaga kesehatan di setiap puskesmas telah disesuaikan dengan kebutuhan layanan dan peta jabatan, mencakup berbagai profesi seperti dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, hingga tenaga penunjang lainnya.

( Permenkes no.43/2019,Tentang Puskesmas)

Selain itu, karakteristik layanan puskesmas juga berbeda-beda. Di wilayah perkotaan, terdapat lima puskesmas yang telah dilengkapi layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam serta layanan persalinan dalam beberapa bulan terakhir.

 

“Untuk puskesmas di wilayah jauh, umumnya memiliki layanan rawat inap. Sementara di kota lebih difokuskan pada IGD 24 jam, karena sudah didukung rumah sakit sebagai rujukan,” jelasnya.

 

Di wilayah pesisir, layanan rujukan juga diperkuat dengan keberadaan rumah sakit tipe D di Talisayan. Secara keseluruhan, Kabupaten Berau saat ini memiliki dua rumah sakit, RSUD Type C dr. Abdul Rivai di Tanjung Redeb,RSUD type D Talisayan serta satu rumah sakit yang masih dalam proses persiapan operasional layanan.

Meski demikian, Sitti Zakiah mengakui bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya menghadapi tantangan dalam pemenuhan tenaga kesehatan. Hal ini berkaitan dengan UU.No.20/2023 Tentang ASN, kebijakan terbaru terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pengangkatan tenaga honorer di luar mekanisme resmi pemerintah yaitu CPNS dan PPPK.

Sebagai solusi, Dinas Kesehatan Berau selalu berkoordinadi dengan BKPSDM dan Kemenkes dalam mengusulkan kebutuhan tenaga melalui usulan rencana kebutuhan nakes setiap tahunnya. Seluruh data tenaga kesehatan telah terintegrasi dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK), yang menjadi dasar pengajuan kebutuhan Nakes maupun bantuan penugasan tenaga dari pemerintah pusat.

Dengan berbagai upaya tersebut, Dinkes Berau berupaya memastikan distribusi tenaga kesehatan tetap berjalan, meski diakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan secara optimal di seluruh wilayah. (fp*)