BERAU — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tengah memperjuangkan nasib 389 guru non-ASN yang belum memenuhi masa kerja dua tahun dan tidak masuk dalam database pemerintah daerah maupun tahap seleksi PPPK sebelumnya.

Kelompok guru tersebut diketahui tidak dapat mengikuti seleksi PPPK lantaran tidak terdata dalam sistem resmi, termasuk tidak tercantum dalam SK Sekda tahap dua.

Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Berau, Mustaring, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya fokus memperjuangkan tenaga pendidik yang belum terakomodasi tersebut.

“Yang kita perjuangkan sekarang itu 389 yang di bawah dua tahun. Mereka kemarin tidak masuk database Pemda dan tidak bisa ikut tes PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, guru yang telah memiliki masa kerja di atas dua tahun sebagian besar telah mengikuti skema paruh waktu dan dinyatakan lulus.

Kondisi ini menjadi perhatian Disdik Berau karena masih banyak tenaga pengajar yang belum memiliki kepastian status, padahal kebutuhan guru di sejumlah sekolah masih cukup tinggi.

Disdik pun berharap ke depan ada kebijakan yang dapat mengakomodasi tenaga pendidik yang belum terdata agar tetap memiliki peluang diangkat melalui jalur resmi. (atrf)