TANJUNG REDEB – Sempat menjadi sorotan para wakil rakyat lantaran masih ada beberapa lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belum mengantongi izin operasional, ditampik oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadisdik yang lebih akrab disapa Ibu Lis ini, menjelaskan jika tahun ini semua PAUD di Berau sudah memiliki izin operasional.

“Tahun ini 100 persen sudah mengantongi izin semua. Karena izin ini menjadi salah satu syarat untuk bisa mendapatkan anggaran dari Pemkab Berau,” terangnya.

Dikatakannya, PAUD yang ada harus memiliki izin agar bisa terdaftar dalam Sistem Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau. Dengan begitu, bantuan anggaran dan yang lainnya bisa diperoleh oleh PAUD itu.

Masalah perizinan ini, juga menjadi krusial. Apalagi dengan adanya program wajib belajar 1 tahun pra sekolah sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih juga meminta agar semua PAUD di Berau memiliki legalitas. Ini karena pada 2024 lalu, program PAUD di Berau realisasinya semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. (mel)