TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat akses informasi publik dengan mendorong pembentukan dan penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di kampung dan kelurahan.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan KIM menjadi bagian penting dari sistem komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
“Dengan KIM, informasi pemerintah bisa lebih cepat sampai ke masyarakat, dan aspirasi warga juga langsung masuk ke kami,” ujarnya.
Pembentukan KIM mulai digencarkan sejak akhir 2024. Diskominfo melakukan sosialisasi dan pemetaan, serta mengirimkan surat resmi ke wilayah yang belum memiliki KIM. Hingga awal 2025, sudah delapan KIM terbentuk, di antaranya KIM Bairum, KIM Info Terkini, KIM Basuli, KIM Sarini, KIM Keraton Sambaliung, KIM Bebanir Bangun, KIM Museum Gunung Tabur, dan KIM Museum Siradj Teluk Bayur.
KIM yang telah berjalan kini berfungsi sebagai saluran informasi sekaligus wadah penyampaian keluhan dan saran masyarakat. Diskominfo juga membuat grup WhatsApp khusus KIM sebagai jalur cepat penyebaran informasi dan klarifikasi isu.
Didi menegaskan bahwa keanggotaan KIM sepenuhnya berasal dari warga dan tidak boleh diisi ASN, PPPK, ataupun karyawan swasta. “Ini wadah pemberdayaan masyarakat. Harus dikelola warga, bukan pegawai pemerintah,” tegasnya.
Selain menjadi penghubung informasi, KIM juga diarahkan menjadi agen literasi digital untuk membantu masyarakat memilah informasi dan menangkal hoaks.
“Kalau ada isu simpang siur, KIM bisa langsung bantu meluruskan,” tambah Didi.
Saat ini, peran KIM masih bersifat sukarela tanpa insentif. Namun Diskominfo telah menyiapkan program peningkatan kapasitas, terutama pelatihan produksi konten dan pemanfaatan media sosial agar KIM mampu mempromosikan potensi kampung, UMKM, hingga destinasi wisata.
“Kami ingin KIM menjadi garda terdepan dalam promosi kampung. Karena itu nanti akan ada pelatihan digital agar mereka semakin kuat,” tutupnya (adv)


