Tanjung Redeb – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau terus mendorong penguatan layanan darurat digital melalui aplikasi “Lapor Cepat” dan layanan panggilan darurat 112. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan layanan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan kondisi darurat di masyarakat.
“Call 112 sudah kita launching akhir tahun 2024, namun saat ini kami belum memiliki ruang kerja khusus (command centre) dan perangkat yang memadai,” jelas Didi, Kamis (6/11).
Ia menjelaskan, tujuan utama peluncuran layanan tersebut adalah untuk mempercepat koordinasi lintas instansi saat terjadi keadaan darurat. Melalui satu panggilan ke nomor 112, masyarakat dapat langsung terhubung dengan tim kerja dari berbagai instansi terkait.
“Jika terjadi bencana, cukup menghubungi 112, maka secara serentak Dinsos, aparat keamanan, RSUD, Koperindag, dan PMI akan bersiaga untuk membantu BPBD. Call 112 ini dimaksudkan agar koordinasi lebih cepat dengan komando di bawah BPBD,” paparnya.
Meski telah diluncurkan, Didi mengakui layanan 112 belum dapat berfungsi maksimal karena belum tersedianya command centre dan perangkat pendukung. Namun, Diskominfo telah menyusun rencana pembangunan command centre yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2026.
“Tahun ini sudah ada perencanaan untuk pembangunan command centre. Semoga tahun 2026 nanti bisa terbangun sehingga call 112 dapat berfungsi secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah command centre beroperasi, Diskominfo juga akan melatih operator di tingkat kecamatan, kelurahan, dan kampung, serta menyusun jadwal piket tim terpadu agar pusat komando tersebut dapat beroperasi selama 24 jam penuh.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem tanggap darurat Kabupaten Berau sekaligus memperluas cakupan layanan digital yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. /Adv
(*D)


