TANJUNG REDEB – Tak hadirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim dalam beberapa pertemuan bersama DPRD Berau, dianggap tak menghargai forum. Bahkan, dirinya dituding tak becus bekerja, lantaran sampai saat ini permasalahan sampah masih terus muncul.
Ditemui Sabtu (21/6/2025) siang, Mustakim dengan gamblang membeberkan alasan mengapa dirinya tak bisa hadir dalam forum gelaran DPRD, baik untuk dengar pendapat maupun forum pembahasan terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga.
“Pertama, undangan masuk saya tidak hadir dan sudah ijin pada Sekretaris Komisi II DPRD Berau. Dan undangan kedua yakni saat saya sudah berada di Samarinda untuk menghadiri Musrenbang Provinsi Kaltim. Jadi itu sebenarnya hanya miskomunikasi,” terangnya.
Dijelaskannya, dirinya pun telah berkomunikasi dengan pihak DPRD terkait perkembangan progres pembangunan TPA baru di Pegat Bukur, maupun TPA yang ada saat ini.
“Jadi tidak ada yang namanya sengaja mangkir. Tapi memang waktunya saja yang bersamaan dengan agenda kegiatan lain. Kalau memang saya dianggap tidak bisa bekerja sebagai Kepala DLHK, saat SK pemindahan keluar, saya siap dipindah,” tegasnya.
Mustakim pun menyebut jika selama ini, tanggungjawab TPA ini bukan hanya di DLHK saja, melainkan di DPUPR sebagai OPD teknis yang melakukan pekerjaan fisiknya.
“Jadi jangan semuanya dibebankan ke DLHK saja. Pembangunan TPA baru saat ini bukan ditangani DLHK, tapi masih berada dalam tahap pekerjaan fisik oleh DPUPR. Setelah selesai nanti, baru akan diserahkan ke kami untuk pengelolaannya,” tambahnya.
Mustakim menyampaikan juga bahwa, selama ini telah terjadi miskomunikasi di masyarakat terkait proyek tersebut. Ia menilai ada anggapan yang keliru seolah-olah proyek TPA itu tidak berjalan.
“Sebenarnya proyek ini tetap berjalan. Cuma prosesnya memang bertahap. Pembebasan lahan juga bukan wewenang DLHK, itu urusan Dinas Pertanahan. DLHK hanya mengusulkan dokumen pendukung seperti studi kelayakan dan rencana pengadaan tanah,” tutupnya. (mel)