SAMARINDA – Meskipun sudah ada tujuh tersangka yang ditetapkan dalam kasus bom molotov saat aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kaltim pada 1 September 2025 lalu, kasus ini ternyata belum tuntas. Hingga kini, Polresta Samarinda masih terus memburu dua orang yang diduga menjadi dalang atau otak dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, salah satu tersangka terakhir yang berhasil ditangkap adalah SEL alias Erik, yang saat itu sempat melarikan diri ke Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Erik disebut sebagai salah satu aktor intelektual selain Niko dan Lae, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari, mengatakan kepolisian telah mengantongi identitas dua buron tersebut. Penyidikan juga masih berjalan dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polresta Samarinda.
“Pengejaran masih dilakukan. Perkembangan kasus akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya, kepada awak media, pada Kamis (25/9/2025).
Selain itu, empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka saat ini berstatus wajib lapor.
“Karena memang itu, status penahanannya mereka ditangguhkan. Yang pasti dengan sejumlah pertimbangan oleh kami pihak Kepolisian,” tandasnya. (*)