TANJUNG SELOR – Dua perempuan yang selama ini menjadi buronan polisi terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram, akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara di dua lokasi berbeda: Bulungan dan Tarakan.

Keduanya sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pengungkapan sabu yang terjadi pada Juli 2025 lalu di Pelabuhan SDF Tarakan. Dalam kasus itu, dua tersangka utama, Aras dan Kamaruddin, sudah lebih dulu ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 12.147,55 gram.

“Kedua perempuan ini punya peran penting. Satu sebagai penyedia kurir, satu lagi sebagai perantara dalam distribusi narkoba dan mereka kita amankan 3 hari lalu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo Nugroho, saat konferensi pers, Senin (2/10).

Dalam pemeriksaan, kedua perempuan yang kini berstatus tersangka mengaku tidak mendapat bayaran atas peran mereka dalam jaringan narkoba ini.

“Kamu dapat upah berapa sebagai perantara?” tanya Kombes Pol. Ronny kepada salah satu tersangka.

“Tidak ada, Pak. Kami tidak dapat upah,” jawab tersangka yang mengenakan baju tahanan bernomor 18.

Menurut polisi, meskipun belum sempat menerima bayaran, keduanya tetap dianggap terlibat aktif dalam peredaran narkoba karena turut memfasilitasi jalur pengiriman dan pencarian kurir.

Kapolda Kalimantan Utara menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan sekadar kegiatan simbolik. Kami serius. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapa pun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Sebelumnya, sabu seberat 12 kg yang berhasil disita dalam kasus ini juga telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian, disaksikan langsung oleh Kapolda Kaltara sebelumnya, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, serta unsur Forkopimda.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkoba.

“Kami butuh dukungan dan partisipasi semua pihak, mulai dari masyarakat, instansi, hingga media. Mari bersama-sama meluruskan informasi yang keliru dan menjaga kepercayaan publik terhadap langkah pemberantasan narkotika yang kami lakukan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Lia)