Tanjung Redeb – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta pedagang pasar tradisional untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya dalam hal transaksi non-tunai.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita, mengatakan bahwa penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan e-money sudah menjadi tuntutan zaman. Menurutnya, baik pedagang maupun pembeli kini perlu terbiasa dengan pola transaksi digital yang lebih efisien dan aman.
“Itu sudah tuntutan zaman. Jadi era sekarang ini, kalau kita ingin bersaing, kita harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi,” ujarnya.
Eva menuturkan, pihaknya juga secara rutin menggelar pelatihan digitalisasi bagi pelaku UMKM. Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha diberikan pemahaman tentang pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran dan sistem transaksi elektronik.
“Kami juga mengadakan pelatihan-pelatihan secara bergiliran, menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan informasi terkait pemanfaatan digitalisasi, pemasaran online, dan sistem transaksi e-money,” jelasnya.
Ia menegaskan, transformasi menuju era digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku UMKM diharapkan dapat memperluas pasar, meningkatkan efisiensi usaha, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi lokal.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, pelaku UMKM harus bisa mengikuti perubahan zaman seperti ini,” tegas Eva.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan ekonomi digital di Kabupaten Berau, termasuk penerapan sistem pembayaran elektronik di pasar-pasar tradisional dan sentra ekonomi masyarakat.
(Adv/Dvn)


