TANJUNG SELOR – Aksi heroik seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Pelabuhan Tengkayu Tarakan yang berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu dengan total barang bukti lebih dari 12 kilogram, mendapatkan apresiasi.
Dwipandhu Agung Wicaksono adalah nama petugas tersebut, yang baru-baru ini menerima penghargaan langsung dari Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, atas keberaniannya dalam operasi pengamanan Narkoba ini.
Sebelumnya, penggagalan ini terjadi pada 23 Juli 2025 lalu, saat Dwipandhu bersama sejumlah personel lainnya tengah melakukan pemeriksaan rutin di pelabuhan. Dalam pengawasan ketatnya, mereka berhasil menangkap dua tersangka yang diduga membawa sabu seberat 12.375 gram yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Nunukan.
Kapolda Kaltara memberikan pujian tinggi terhadap Dwipandhu dan tim yang terlibat, dan menyebut bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras dan dedikasi personel dalam menjaga wilayah utara dari peredaran Narkoba.
“Penghargaan ini kami berikan kepada para personel dan instansi yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan. Semoga ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh personel Polda Kaltara,” ujar Kapolda.
Bagi Dwipandhu, penghargaan ini bukan hanya sebuah pengakuan, tapi juga dorongan untuk terus bekerja lebih baik demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilannya pun menjadi contoh nyata bahwa peran setiap petugas, meski bukan dari kepolisian, sangat vital dalam perang melawan narkoba. Dengan semangat juang seperti ini, diharapkan kawasan perbatasan dan pelabuhan di Kalimantan Utara akan semakin aman dari ancaman narkoba. Para tersangka pun telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kisah keberanian Dwipandhu dan timnya pun kini menjadi kisah inspiratif bagi banyak orang,” tutupnya. (Lia)