TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah mewajibkan alat berat serta kendaraan besar milik perusahaan swasta maupun pribadi yang masih menggunakan pelat luar daerah untuk segera melakukan mutasi ke pelat Kalimantan Utara (KU).

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menilai masih banyak kendaraan operasional perusahaan, mulai dari alat berat, bus, truk, hingga mobil roda empat, yang beroperasi di Kaltara namun tidak memberikan kontribusi pajak ke daerah karena masih terdaftar di luar provinsi.

“Kita sudah membentuk tim PAD 2026. Tim ini bertugas melihat peluang-peluang objek pajak yang bisa kita tarik untuk meningkatkan PAD,” ujar Zainal saat ditemui awak media, Selasa (6/1).

Menurutnya, dari hasil pendataan sementara, masih banyak alat berat yang belum terdaftar secara keseluruhan, meski digunakan oleh puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara. Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena potensi pajak tidak masuk ke kas daerah.

“Masih banyak bus-bus pelat luar, mobil roda empat, truk, dan kendaraan lainnya. Itu kita minta untuk segera dipindahkan mutasinya ke Kalimantan Utara,” tegasnya.

Selain penertiban kendaraan dan alat berat, Gubernur juga menyoroti keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang berkantor pusat di Jakarta, namun menjalankan operasional di Kaltara. Ia meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut membuka kantor perwakilan di Kalimantan Utara.

“Instruksi ini sebenarnya sudah lama, tapi akan kita cek kembali. Sudah berapa perusahaan yang membuka kantor di sini, supaya komunikasi lebih mudah kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan,” jelas Zainal.

Tak hanya itu, Pemprov Kaltara juga mendorong agar perusahaan melakukan penyesuaian administrasi lainnya, seperti penggunaan NPWP daerah serta mutasi kependudukan bagi tenaga kerja yang sudah lama bekerja dan menjadi pegawai tetap di Kaltara.

“Kita minta tenaga kerja yang sudah lama bekerja di sini untuk mutasi kependudukan. Harapannya, dalam dua tahun ke depan jumlah penduduk Kalimantan Utara bisa mencapai lebih dari satu juta jiwa,” tambahnya.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan dan alat berat, tetapi juga memperkuat basis administrasi, kependudukan, serta pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (lia)