“Saya tegaskan, tidak ada intervensi dari saya. Semua murni kewenangan panitia dari pusat. Bahkan tidak ada orang Kaltara yang menjadi anggota panitia,” kata Gubernur Zainal dengan nada tegas, Rabu (3/9/2025).
Seperti diketahui, AKAMU mempertanyakan mengapa dua putra daerah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Mereka meminta ada kebijakan agar kedua peserta tersebut tetap bisa mengikuti tahapan tes selanjutnya.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dua orang putra daerah ini gugur? Kami berharap ada kebijakan agar mereka tetap bisa lanjut ke tahap berikutnya,” ujar Ketua AKAMU, Agustinus.
Menjawab desakan tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan, berdasarkan sistem yang telah diatur dari awal. Salah satu alasan peserta gugur adalah karena tidak melengkapi berkas administrasi, yang menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi.
“Kalau berkas tidak lengkap, sistem secara otomatis akan menolak. Syarat-syarat sudah diumumkan dari awal dan harus dipenuhi semua peserta,” jelasnya.
Zainal juga menyebut bahwa panitia seleksi terdiri dari perwakilan Sekjen Kemendagri, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan lembaga lainnya, yang bekerja secara profesional dan independen.
Gubernur Zainal mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa ada diskriminasi terhadap putra daerah. Ia menekankan bahwa yang dipilih nanti adalah peserta dengan nilai tertinggi dan yang memenuhi semua syarat administratif.
“Saya tidak pernah memerintahkan, menitipkan, apalagi mempengaruhi siapa pun. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Siapa yang nilainya paling tinggi, itu yang dipilih,” tegasnya.
Isu ini menjadi sorotan karena menyangkut keterwakilan putra daerah dalam jabatan strategis pemerintahan. Namun Gubernur berharap masyarakat tetap percaya pada proses seleksi yang dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Demi Allah, demi Rasul, saya tidak pernah intervensi. Pansel bekerja dengan baik. Silakan pilih sesuai dengan kriteria,” tutup Zainal. (Lia)