Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADK) bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, dalam pertemuan tersebut masyarakat turut menyerahkan secara simbolis tanah, batu bara, dan air kepada Gubernur. Sebagai lambang kekayaan alam Kaltim, yang dinilai belum memberi keadilan bagi daerah penghasil.
Kepada awak media, Rudy Mas’ud, mengungkapkapkan bahwa dirinya akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah.
Agar pemerintah pusat dapat meninjau ulang, khususnya kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba yang berdampak pada pembangunan daerah.
“Kami menerima aspirasi rakyat Kaltim dan akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Sebagai kepala daerah, kami berkewajiban menyalurkan suara masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pemangkasan DBH Minerba yang cukup besar dikhawatirkan menghambat program pembangunan serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Oleh Karena itu, Pemprov Kaltim berharap kebijakan tersebut dapat dievaluasi secara adil demi menjawab persoalan di daerah.
“Kami hanya meminta kebijakan ini ditinjau kembali agar daerah penghasil bisa tetap menjalankan program pembangunan untuk rakyat,” tambahnya.
Diakhir ia menyampaikan terima kasih kepada LPADK. Pasalnya, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Kaltim.(has)