JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mengeluarkan seruan tegas jurnalis harus dilindungi, bukan dilukai. Instruksi ini datang langsung dari Mabes Polri kepada seluruh jajaran, dari Polda hingga Polsek, menyusul insiden kekerasan terhadap wartawan oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.

 

“Seluruh jajaran diminta untuk melindungi kerja wartawan yang menjalankan tugas secara objektif dan profesional,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8).

 

Pernyataan ini bukan tanpa sebab. Dalam sepekan terakhir, dua kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi nyaris berturut-turut.

 

Kasus pertama terjadi pada Kamis (21/8) di Kabupaten Serang, Banten. Saat sedang meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting, beberapa awak media dan petugas humas KLH menjadi korban pengeroyokan. Seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terpancing emosi dan ikut melakukan kekerasan tanpa adanya perintah resmi.

 

Kepala Bidang Propam Polda Banten, Kombes Pol. Murwoto, menyebut keterlibatan Briptu TG terjadi spontan. “Ia terbawa suasana karena pergaulan dekat dengan petugas sekuriti di lokasi,” katanya.

 

Tak sampai di situ, kekerasan kembali terjadi pada Senin (25/8) di Jakarta. Jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, mengalami pemukulan saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Ia dipukul di kepala dan tangan, bahkan harus menjadikan kameranya sebagai tameng.

 

“Beberapa kamera rusak, saya juga mengalami memar di tubuh,” ungkap Bayu.

 

Menanggapi insiden tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan keprihatinannya dan menginstruksikan personel di lapangan untuk mengedepankan perlindungan terhadap jurnalis, terutama saat peliputan demonstrasi.

 

Brigjen Trunoyudo menegaskan, media memiliki peran strategis sebagai mitra dan penyampai informasi kinerja kepolisian kepada masyarakat. “Media membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban. Karenanya, mereka bukan musuh, tapi mitra,” tegasnya.

 

Imbauan Mabes Polri menjadi harapan baru bagi para jurnalis yang kerap menghadapi risiko saat menjalankan profesinya. Namun publik menanti: akankah pernyataan ini diikuti tindakan nyata di lapangan. (Lia)