Samarinda — Aparat kepolisian menangkap pelaku penjambretan yang menyasar seorang anak perempuan di kawasan Jalan Antasari, Air Putih, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolsek Samarinda Ulu, Wawan Gunawan, mengatakan pelaku berinisial AV (35) diamankan di wilayah Samboja pada Selasa (24/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran,” ujarnya.

Peristiwa penjambretan terjadi pada Senin (23/3/2026) di Gang 3 Pajak, Jalan Antasari. Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mendekati korban, kemudian merampas dompet yang dibawa korban sebelum melarikan diri.

Korban merupakan anak perempuan. Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur dompet berisi uang tunai sebesar Rp378.000.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dompet milik korban, serta uang tunai Rp378.000.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak, serta segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(*)