Samarinda – Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Mustri Sihombing, menegaskan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Provinsi Aceh juga bisa dialami oleh Kaltim.

Mustri mengungkapkan bahwa kondisi kerusakan lingkungan di Kaltim, bahkan lebih parah dibanding sejumlah wilayah yang saat ini dilanda bencana.

“Banjir di Sumatra itu disinyalir akibat kerusakan lingkungan yang parah. Dan kondisi seperti itu sangat mungkin terjadi di Kaltim, terutama di kawasan lingkar tambang dan wilayah konsesi lainnya,” ucap Mustari saat dihubungi melalui panggilan telpon WhatsApp, Rabu (3/12/2025).

Mustri menjelaskan, jika dibandingkan dengan tiga daerah terdampak banjir dan tanah longsor tersebut. Maka luas kawasan yang telah dibuka, untuk industri ekstraktif di Kaltim jauh lebih besar.

“Kalau dilihat dari pembukaan lahannya, Kaltim itu lebih luas. Dari sektor pertambangan saja ada 1.404 izin yang pernah dikeluarkan. Dari total 12,7 juta hektare daratan Kaltim, sekitar 5,6 juta hektare sudah dikapling untuk pertambangan saja, belum termasuk sawit, HTI, dan HPH,” ungkapnya.

Jika seluruh izin industri ekstraktif di overlay secara keseluruhan, lanjut Mustri, luasnya bahkan melampaui total daratan Kaltim.

“Peruntukan ruang hidup di Kaltim lebih banyak diberikan kepada industri ekstraktif. Maka jangan heran kalau bencana muncul. Berau tahun 2021 banjir besar, kemudian Kutai Timur pada 2022, Mahakam Ulu pada Mei 2024, bahkan Samarinda hampir setiap hujan pasti banjir,” tambahnya.

Melihat kondisi geografis dan daya dukung lingkungan yang terus menurun. Mustri menilai, Kaltim kini hanya menunggu waktu untuk mengalami bencana serupa Sumatera.

“Kalau melihat kondisi hari ini, Kaltim sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu saja. Begitu curah hujan besar, Kaltim akan alami hal yang sama seperti Sumatra,” tegasnya.

Kendati demikia, Mustari menekankan bahwa upaya mitigasi seharusnya dapat dilakukan, apabila pemerintah serius menindak perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban lingkungan.

Pasalnya, dari 1.404 izin pertambangan di Kaltim, Mustri menyebut hanya sekitar 300 perusahaan yang masih aktif beroperasi. Sementara ribuan lainnya telah habis masa berlakunya, tetapi meninggalkan masalah lingkungan yang belum dipulihkan.

“Yang sudah tidak beroperasi itu wajib kita cek. Apakah mereka sudah menyelesaikan reklamasi? Apakah lubang tambang ditutup? Jangan-jangan mereka meninggalkan kewajiban. Kalau ini dibiarkan, jelas perusahaan dan negara adalah dalang utama kerusakan lingkungan,” kritiknya.

Salah satu titik rawan yang disorot JATAM adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Sebagai salah satu kawasan hulu Sungai Mahakam, yang menurutnya juga akan dijadikan sebagai kawasan pertambangan batu bara.

“Ada satu anak perusahaan PT Adaro yang akan menambang di Mahakam Ulu. Kalau hutan di hulu rusak, seluruh daerah aliran sungai, termasuk Samarinda, pasti terdampak. Daya rusaknya bisa sama atau bahkan lebih parah dari Sumatra,” tegas Mustri.

Selain itu, Mustri juga memaparkan komposisi konsesi di sejumlah Kabupaten. Kata dia, Kutim luas wilayah 1,6 juta hektare yang kini sekitar 36% diisi industri ekstraktif.

Kukar dari 1,10 juta hektare, sudah ada sekitar 40% wilayah yang juga telah dikapling tambang.

“Belum lagi Kabupaten lainnya. Jika kita melihat angka ini, di Kaltim sebenarnya tidak ada kata selamat. Kita hanya menunggu waktu seperti Sumatra jika pemerintah masih terpaku pada ekonomi ekstraktif,” tutupnya.