TELUK BAYUR – Aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga tidak mengantongi izin kembali terjadi di kawasan Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung secara diam-diam, terutama pada malam hari, sehingga menyulitkan pengawasan dari instansi terkait.

Informasi ini diperoleh dari seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyatakan bahwa kegiatan pemindahan batu bara dari truk ke area jetty dilakukan secara rutin pada waktu malam demi menghindari pantauan.

“Kalau malam sering sekali terdengar suara aktivitas di area jetty. Lampunya menyala terang, dan ada lalu lalang truk, tapi sepertinya memang dilakukan diam-diam,” ungkap sumber tersebut kepada media ini, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional jetty tersebut dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta perizinan pertambangan. Pasalnya, lokasi Jetty Letter S sebelumnya juga pernah disorot atas dugaan pelanggaran serupa.

Kepala KUPP Kelas IIA Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning menyampaikan, secara proses kegiatan baik kapal maupun barang sudah dilakukan melalui sistem yang dimiliki oleh Kemenhub. Artinya, kata Dia, sudah melalui verifikasi. Jika memang ditemukan kegiatan ditempat yang tidak berizin, maka UPP akan cek kebenaran ke lapangan.

“Apabila tervalidasi maka akan dilakukan penghentian kegiatan dan proses lebih lanjut,” ucapnya.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Berau, Imam Ramdhoni menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait aktivitas penampungan batu bara diduga ilegal di kawasan Sungai Segah dengan memanggil pemilik jetty dan KUPP Kelas II Tanjung Redeb.

“Pun sumber batu baranya juga akan kami usut. Jika benar, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tak memberikan jawaban.

Hal serupa pun dilakukan Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan. Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi, tak memberikan jawaban. (*)