TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto, Abadhy, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bahkan, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi, sekalipun pelaku berasal dari internal kepolisian.
“Kalau masih ada anggota, termasuk di lingkungan Polda, yang coba-coba main narkoba, sanksinya jelas: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Irjen Djati, saat melakukan pertemuan dengan insan pers di Lepak Komai siang Tadi, (Selasa 30/9).
Irjen Djati pun menambahkan dengan serius. bahwa TPPO kini menjadi prioritas utama untuk diungkap, karena banyak kasus yang masih minim publikasi, padahal dampaknya sangat besar terhadap korban, terutama perempuan dan anak-anak.
“Jaringan TPPO ini harus kita bongkar. Banyak masyarakat tergiur dengan janji pekerjaan dan kehidupan sejahtera di luar daerah, tapi akhirnya malah jadi korban,” jelas Kapolda.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta melaporkan jika mengetahui praktik-praktik mencurigakan terkait narkoba maupun TPPO. Informasi dari warga sangat penting untuk membantu aparat menindak tegas para pelaku.
“Siapapun yang ingin menyampaikan informasi, silakan. Jangan takut. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambah dia.
Sementara Sekertaris SMSI, Febriandi, menambahkan, bahwa peredaran narkoba dan kasus TPPO kini menjadi perbincangan hangat, baik di kalangan masyarakat maupun media.
Febriandi menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan media, khususnya di bidang humas, agar tidak ada kesan eksklusivitas atau sekte informasi yang hanya berpihak pada kelompok tertentu.
“Tidak boleh ada versi A atau versi B. Semua pihak harus bisa mendapat informasi yang sama, agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang keliru,” tutup Febriandi. (*)