Samarinda — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa kaburnya 15 tahanan Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10) lalu, merupakan akibat dari kelalaian personel jaga ruang tahanan.

Perihal tersebut ia sampaikan, saat melakukan kunjungan di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, pada Selasa (21/10/2025).

Dalam kunjungan nya, ia juga memimpin rapat evaluasi menyeluruh, terhadap sistem pengamanan tahanan dan fasilitas Polsek.

“Kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mencari akar masalahnya. Ada banyak hal yang perlu dibenahi mulai dari kondisi bangunan, sistem penjagaan, hingga pengawasan internal,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, gedung Polsek Samarinda Kota yang berstatus cagar budaya menjadi salah satu kendala teknis dalam peningkatan struktur fisik bangunan. Karena status tersebut, pihak kepolisian tidak bisa melakukan renovasi besar atau penguatan dinding tahanan secara signifikan.

Meski begitu, Endar menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mempersempit ruang gerak lima tahanan yang masih buron.

Penjagaan di wilayah perbatasan Samarinda kini diperketat, dan tim gabungan diterjunkan untuk memburu para pelarian hingga ke luar daerah.

“Beberapa tahanan diketahui berdomisili di luar Samarinda, sehingga pencarian kami perluas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan,” timpalnya.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui para tahanan melarikan diri dengan memanfaatkan besi jemuran untuk melubangi dinding kamar mandi sel yang sudah dalam kondisi rapuh.

“Itu bentuk kelalaian nyata. Barang seperti besi tidak semestinya ada di dalam sel tahanan. Ini menjadi catatan penting agar pengawasan terhadap benda-benda berpotensi berbahaya diperketat,” jelas Endar.

Selain dengan fokus pada pengejaran, Polda Kaltim juga melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota piket jaga yang bertugas saat kejadian.

“Kami memiliki standar pengamanan tahanan yang ketat. Bila ditemukan unsur kelalaian, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan disiplin kepolisian,” tegasnya.

Diakhir pernyataanya ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh jajaran kepolisian di Kaltim, agar sistem keamanan tahanan lebih diperkuat dan kejadian serupa tidak kembali terulang.