Jakarta – Pemerintah melalui Istana Kepresidenan meminta masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Seruan ini menyusul temuan 38 kasus positif sejak awal tahun 2025 hingga awal Juni, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.“Bagaimanapun kalau sudah ada di negara tetangga peningkatan kasus, kita kan juga harus mulai kewaspadaan,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam keterangannya, di Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025)
Ia mengingatkan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran sebagai langkah antisipatif, mengingat sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Hongkong mencatat lonjakan kasus baru.
“Ini bentuk kewaspadaan. Karena kita sadar di beberapa negara tetangga ada peningkatan kasus Covid lagi,” katanya. Hasan menyebut bahwa positivity rate kasus Covid-19 di Indonesia sempat menyentuh angka 3,68 persen pada pekan ke-19 tahun ini.
“Di negara kita juga ditemukan beberapa kasus positif. Yang tertinggi mungkin minggu ke-19 kemarin 3,68 persen positivity rate-nya. Jadi kalau dari 100 orang diuji spesimennya, ada 3,68 atau hampir 4 orang yang terindikasi positif. Ini bentuk kewaspadaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk kembali membiasakan diri menerapkan protokol hidup sehat, seperti mencuci tangan dan menggunakan masker ketika sakit.
“Belum tentu itu COVID, tapi ini lebih bentuk kewaspadaan,” tambah Hasan.
Ia menekankan pentingnya segera memeriksakan diri ke dokter jika merasakan gejala seperti flu, pusing, atau sakit tenggorokan, demi mencegah penularan dan mendeteksi sebaran secara dini.
“Dan membiasakan diri lagi kalau ada gejala-gejala nggak enak badan, pusing, flu, sakit tenggorokan, periksakan diri ke dokter supaya nanti kita bisa deteksi ini bagaimana penyebarannya yang ada di negara kita,” tegasnya.
Meskipun situasi saat ini masih terkendali, Hasan meminta masyarakat tak lengah dan tetap menjaga kesehatan.
“Jadi ini bukan buat menakut-nakuti, tapi harus waspada wajib. Karena kita sudah pernah melewati pengalaman seperti ini, maka waspada itu wajib,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat tidak ada kematian akibat Covid-19 dalam periode 1 Januari hingga 31 Mei 2025. Puncak kasus terjadi pada Januari dengan 25 kasus, disusul Februari 2 kasus, Maret 1 kasus, April 4 kasus, dan Mei 6 kasus.
“Berdasarkan data yang terhimpun dari berbagai laboratorium pemeriksa spesimen COVID-19 sejak 1 Januari–31 Mei 2025, tercatat sebanyak 38 kasus positif COVID-19, dengan puncak kasus terjadi pada bulan Januari sebanyak 25 kasus, lalu Februari 2 kasus, Maret 1 kasus, April 4 kasus, dan Mei 6 kasus. Dan tidak ada kematian yang dilaporkan akibat COVID-19 selama periode tersebut,” kata Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Ovi Norfiana. (agr/tvone)