Samarinda – Memperkuat peningkatan Pendapatan Asli Daerag (PAD) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas tekanan fiskal yang kini dihadapi hampir seluruh daerah, termasuk Kaltim.

Kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi jalur tata usaha negara sebagai instrumen non-litigasi guna menggali dan mengamankan potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.

Kepala Kejati Kaltim, Supardi, menyebut inisiatif ini sebagai bentuk dukungan konkret kejaksaan dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan daerah.

“Hampir semua daerah sedang menghadapi kesulitan keuangan. Kami mencoba membantu melalui kewenangan yang ada untuk mendorong lahirnya penerimaan PAD baru dan memaksimalkannya lewat jalur non-litigasi,” ujar Supardi, Jum’at (19/12/2025).

Dua sektor utama yang kini menjadi fokus pemantauan Kejati Kaltim adalah pajak alat berat serta kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di wilayah Kaltim.

Supardi menilai tingkat kepatuhan pemilik alat berat masih perlu ditingkatkan.

Sehingga pelaku usaha diharapkan menunjukkan tanggung jawab dengan memenuhi kewajiban pajaknya.

Selain itu, banyaknya kendaraan operasional maupun pribadi berpelat luar daerah yang beraktivitas di Kaltim turut menjadi sasaran evaluasi.

“Salah satunya pajak alat berat, itu kita deteksi dan kita harapkan kepatuhannya. Begitu juga kendaraan berpelat luar Kaltim, kita carikan treatment dan solusinya agar bisa berkontribusi,” tegasnya.

Kata dia, pihaknya saat ini tengah merumuskan formula dan langkah konkret agar potensi tersebut dapat memberikan kontribusi langsung terhadap PAD.

Ia mengakui sejumlah upaya di lapangan telah mulai dijalankan.

Meski hasilnya belum bisa dipublikasikan secara instan, pihaknya optimistis akan terjadi peningkatan signifikan dibandingkan capaian PAD tahun sebelumnya.

“Langkah-langkahnya sudah berjalan dan sekarang masih berproses. Mudah-mudahan nanti bisa kita lihat bersama berapa besar peningkatannya dibanding PAD tahun lalu,” pungkasnya.

Langkah Kejati Kaltim ini diharapkan menjadi angin segar bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Benua Etam (julukan Kaltim), pasalnya PAD merupakan tulang punggung utama pembangunan daerah.(*)