Samarinda — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita uang dan aset senilai Rp214 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan di Kutai Kartanegara. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengatakan penyitaan dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara serta memperkuat pembuktian perkara.
“Total uang tunai yang berhasil kami selamatkan mencapai Rp214 miliar lebih, ditambah mata uang asing dan barang mewah,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2026).
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Australia, euro, hingga mata uang Asia lainnya.
Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan oleh PT JMB Group di kawasan lahan transmigrasi milik negara pada periode 2005 hingga 2013.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan enam tersangka, terdiri dari tiga mantan kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara serta tiga pihak swasta yang menjabat direktur di sejumlah perusahaan.
Selain uang, penyidik juga menyita barang bukti berupa tas bermerek, perhiasan emas, serta empat unit kendaraan roda empat.
Gusti menjelaskan, seluruh barang bukti akan digunakan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan serta pemulihan kerugian negara. Barang-barang tersebut nantinya akan dilelang sesuai putusan pengadilan, sementara uang akan dikembalikan ke kas negara.
Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 19 Januari 2026. Kejati Kaltim juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, penyidik turut menelusuri kasus penambangan ilegal di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 01 Desa Separi yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta fasilitas umum.
Kejati Kaltim menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Insyaallah masih on the track, masih berjalan. Doakan semua ini cepat selesai,” pungkasnya.(*)

