TANJUNG REDEB – Penantian bonus para atlet yang sudah mengharumkan nama Kabupaten Berau masih harus berlanjut. Hingga kini, kejelasan hal ini masih menjadi tanda tanya.
Ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) tertutup bersama DPRD Berau beberapa hari lalu, Ketua KONI Berau Taupan Majid mengatakan jika permasalahan bonus juga menjadi bagian dalam pembahasan.
“Kita dari KONI meminta bonus itu segera dianggarkan juga. Kita menyarankan kalau bisa pemerintah daerah Kabupaten Berau bersama Dispora langsung menganggarkan. Besarannya tentu sesuai dengan jumlah medali yang kita dapat kemarin termasuk di PON,” terangnya.
Sesuai dengan kesepakatan, jika bonus perolehan medali emas itu Rp50 juta, maka untuk PON angkanya harus naik, yakni di Rp100 juta. Itu sesuai dengan komitmen yang diucapkan sebelumnya.
“Berau entah mengapa belum, sedangkan Samarinda dan Kutim sudah dibagikan. Ya walaupun untuk keseluruhan Kaltim belum semuanya, tapi dengan begini kita harusnya termotivasi, itu segera dianggarkan juga,” tambahnya.
Taupan mengaku, jika KONI sendiri selalu mengkomunikasikan hal ini dengan Dispora, dan informasi soal bonus juga sudah disampaikan. Dirinya bahkan menyebut seharusnya memang sudah bisa masuk dalam anggaran perubahan tahun 2025 ini.
“Tergantung dari TAPD-nya lagi. Kalau saya sih seharusnya bisa di anggaran perubahan ya karena PON itu kan sudah digelar tahun lalu. Maksud saya jangan sampai lupa. Karena atlet kita ini bukan cuma PON lho,” tutupnya.
Sementara berdasarkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau, Amiruddin, pencairan bonus atlet berprestasi di PON XXI 2024 Aceh-Sumut, akan dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2025 ini.
Pasalnya, untuk APBD Murni 2025, bonus atlet tidak bisa dianggarkan, lantaran penyusunan anggaran tersebut sudah selesai dan sudah ditetapkan melalui rapat paripurna. (Mel)