Tanjung Redeb – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait kasus penipuan perjalanan umrah oleh biro travel di wilayah Berau sejak tahun 2024 hingga 2025.
Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, mengatakan belum adanya pengaduan membuat pihaknya tidak dapat mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap biro travel yang diduga bermasalah.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan masyarakat jika ada yang tertipu oleh travel, sehingga kami tidak bisa bertindak lebih lanjut,” ujar Kabul Budiono.
Meski demikian, Kemenag Berau telah melakukan langkah pencegahan dengan memberikan pembinaan kepada biro perjalanan umrah yang secara resmi melaporkan operasionalnya ke Kemenag. Namun, ia mengakui masih ada kemungkinan travel yang beroperasi secara ilegal tanpa melapor.
“Kami sendiri sudah melakukan pembinaan kepada travel-travel yang melaporkan diri ke Kemenag. Namun tidak menutup kemungkinan ada travel yang tidak lapor ke kami alias ilegal beroperasi di Berau,” jelasnya.
Untuk menekan potensi penipuan, Kemenag Berau juga telah melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat serta pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di 13 kecamatan. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat luas.
“Kami pernah melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan pegawai KUA di 13 kecamatan untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat luas. Selain itu, kami juga melakukan monitoring terhadap travel yang memang tercatat di Kemenag,” tambahnya.
Kabul Budiono juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket umrah murah yang tidak masuk akal. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas dan kelengkapan administrasi travel sebelum mendaftar.
“Kami himbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming umrah murah. Pastikan harganya masuk akal, travelnya berizin resmi, tiketnya jelas, visanya ada, serta fasilitas yang ditawarkan sesuai,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat menemukan tawaran yang meragukan, disarankan untuk berkonsultasi langsung ke instansi terkait sebelum mengambil keputusan.
“Jika ragu, bisa konsultasi ke kementerian haji dan umrah setempat,” ujarnya.
Kabul juga mengingatkan bahwa ke depan urusan haji dan umrah akan berada di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi sepenuhnya di Kementerian Agama.(*)

